Kerosene atau minyak tanah adalah jenis bahan bakar distilat yang tidak berwarna (jernih). Pada umumnya, minyak tanah digunakan untuk keperluan industri (sebagai pelarut) dan sebagian masih digunakan sebagai bahan bakar di rumah tangga. Kerosene sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Minyak & Gas Bumi No. 17.K/DJM/1999.
CBF Group